Monday, March 17, 2025
home_banner_first
HUKUM

Pasca Meninggalnya Pandu Brata, Oknum Polisi Asahan Diperiksa Propam Polda Sumut

journalist-avatar-top
Senin, 17 Maret 2025 18.58
pasca_meninggalnya_pandu_brata_oknum_polisi_asahan_diperiksa_propam_polda_sumut

Pandu Brata Siregar saat dirawat di rumah sakit. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Oknum anggota Polres Asahan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) pasca meninggal dunianya siswa SMA, Pandu Brata Siregar, 18 tahun.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon menyebut saat ini Bid Propam sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polres Asahan, pasca kematian Pandu.

Kata Siti, pemeriksaan tersebut dilakukan pihaknya, usai laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kejanggalan dalam kematian Pandu.

“Bid Propam Polda Sumut, sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polres Asahan terkait pengaduan masyarakat,” ujar Siti Senin (17/3/2025).

Lanjut Siti, setelah pemeriksaan dilakukan, nanti pihaknya akan mengambil kesimpulan apakah ada unsur pidana atau pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota.

“Apabila ada unsur pidananya akan diproses. Kemudian kalau pelanggaran kode etiknya juga akan ditindak tegas,” kata Siti.

Ditanyakan lebih lanjut, ada berapa personel yang telah diperiksa. Siti menyebut belum bisa merincikannya lantaran pemeriksaan Bid Propam masih berlangsung.

Sebelumnya, Polda Sumut menyebut peristiwa itu diawali dengan adanya informasi dari masyarakat terkait aksi balap lari yang sudah meresahkan di lokasi.

Tiba di lokasi, personel melihat satu unit sepeda motor berboncengan empat. Lalu saat dihampiri polisi, keempat melarikan diri dengan cara menggunakan sepeda motor.

Saat korban melompat, Pandu terjatuh dan mengalami luka. Tidak hanya itu, setelah terjatuh dari motor, ia kembali mencoba lari kembali. Dan Pandu terjatuh lagi hingga diamankan polisi. (matius/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES